Negara dengan jumlah penduduk diatas 250 juta ini akan merayakan pesta demokrasi lima tahunan. Pesta lima tahunan ini akan memilih anggota legislative dan presiden Indonesia yang ke 7. Masing-msing partai sudah mulai “berkoar” mengangkat nama-nama katakanlah Megawati, Sutiyoso, Hidayat Nurwahid, SBY, sebagai kandidat Presiden Indonesia 5 tahun yang akan datang.
Sementara itu melengkapi sekaligus memperkuat posisi calon-calon Presiden serta Partai peserta Pemilu 2009, berbagai lembaga survey (LSI, Indobarometer, atau Lingkaran Survey Indonesia) mengeluarkan hasil surveynya yang kemudian diekspos oleh media. Ekspos hasil survey ini bisa jadi berefek pada citra positif bagi kandidat terkuat atau partai terpopuler, namun pada sisi lain bagi kandidat yang belum popular, tentu akan mencari strategi lain bagaimana memikat hati rakyat dan mendapatkan kepercayaan rakyat.
Sejalan dengan makin dekatnya pelaksanaan pesta demokrasi itu, hari-hari ini ruang public mulai dipenuhi dengan alat-alat marketing partai politik. Panca indra penglihatan kita dipaksa untuk melihat spanduk, baliho, stiker, atau backdroof pasangan atau kandidat tertentu yang akan bertarung pada Pemilu 2009.
Ruang publik yang beberapa tahun belakangan tidak pernah diisi dengan baliho, spanduk, sticker, kini dipenuh dengan benda-benda itu semua. Bukan hanya sepanjang jalan, bahkan gardu listrik, dinding rumah, jembatan, tempat ibadah dan kuburan sekalipun, tak luput dari atribut-atribut kekuasaan tersebut.
Mengutip hasil riset Pusat Kajian Komunikasi (2008) menyebutkan, sejak Pemilu 1999, produksi atribut kampanye politik trennya semakin meningkat. Pesanan atribut kampanye politik ini akan semakin meningkat manakala pada tingkat pemilihan kepada daerah Gubernur, Bupati, dan Walikota juga menggunakan pemilihan umum.
Dapat dibayangkan ongkos politik yang dikeluarkan oleh seorang calon kepala daerah bisa mencapai angka 18 milyar (Pilkada Walikota Tangerang), sebuah angka yang sangat fantastis. Padahal banyak cara yang dapat dilakukan seorang calon kepala daerah atau calon anggota DPR/DPRD, dalam rangka meraih kepercayaan pemilih, bukan hanya sekedar perang spanduk, pampflet, baliho dan backdrof. Metode lain yang seharusnya mulai dikembangkan adalah kampanye dialogis.
Negera-negara maju, sudah lama menerapkan kampanye dialogis. Karena alat-alat marketing (spanduk, baliho dan teman-temannya) yang diletakkan di ruang umum, akan mengganggu pemandangan masyarakat, dan juga akan mengurangi keindahann kota.
Kampanye Sebagai Pendidikan Politik
Dalam prespektif komunikasi ada terminologi sensasi, persepsi dan opini. Pandangan mata atau sensasi yang diterpa secara berulang-ulang terhadap sebuah objek akan mempengaruhi persepsi seseorang. Kemudian persepsi ini akan dipadukan dengan pengetahuan, pengalaman hidup dan latar belakang pendidikan, maka munculah opini. Opini inilah yang diharapkan oleh masing-masing partai politik atau kandidat presiden.
Karena itulah, spanduk, baliho sticker, paflet, backdroof menjadi pilihan partai atau calon anggota legislative dalam menjual dirinya masing-masing.
Pada pemilihan kepala daerah, terlebih lagi pemilihan umum, kampanye adalah marketisasi calon kepada masyarakat. Sepanjang tidak melanggar aturan, apapun bentuk kampanyenya sah-sah saja dilakukan. Namun yang menjadi permasalahannya adalah, partai politik tidak mempertimbangkan aspek pendidikan politik ketika kampanye politik itu dilakukan. Jangankan pencerdasan politik, sebaliknya yang terjadi adalah pembodohan politik.
Makanya begitu banyak kita menyaksikan kampanye-kampanye partai politik, lebih banyak dangdutnya dari pada orasi politiknya. Lebih banyak unsur hiburan dari pada penjelasan visi dan misi partainya. Kalau kita tanya apa hubungannya dangdut dengan politik, apa hubungannya hiburan dengan keputusan pencoblosan di kamar pencoblosan ketika pemilu? Tidak ada korelasinya, paling-paling dihadirkannya musik, hanya untuk menyenangkan massa, agar terhibur, itu saja.
Bercermin dari negara-negara maju, katakanlah Amerika Serikat, jarang sekali kita jumpai bahkan tidak pernah ada pengerahan massa secara besar-besaran, pawai pendukung di jalan, show of force pendukung masing-masing partai. Menggunakan pengeras suara, kemudian turun ke jalan. Kampanye yang menampilkan pawai dan adu kekuatan yang dilakukan dengan pengerahan massa oleh OPP (organisasi partai politik) dinilai sudah tidak efisien lagi serta cenderung destruktif. Jadi kampanye yang kita idam-idamkan adalah kampanye yang jauh dari arak-arakan yang dapat menimbulkan ekses negatif serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Sebagai masyarakat, justru kita menginginkan bahwa kampanye disampaikan dengan objektif. Dengan kampanye tersebut masyarakat jadi tahu, apa platform partainya, bagaimana visi dan misinya, seperti apa rencana pembangunannya apabila terpilih menjadi presiden atau anggota DPR/DPRD.
Dengan semakin pahamnya masyarakat terhadap kandidat tersebut, justru disitulah penilaian objektifitasnya bermain, kemudian akan mempengaruhi keputusan memilih atau tidak memilih. Jangan salahkan masyarakat yang golput, karena sebenarnya mereka sudah bosan dengan kampanye arak-arakan, pawai pendukung, apalagi dengan janji-janji tanpa bukti.
Menghadapi pemilu 2009, kita semua berharap agar semua partai yang saling berkompetisi dapat melakukan kampanye yang sifatnya dialogis. Masyarakat harus diajak berdialog dari hati ke hati. Masyarakat diajak untuk berdiskusi tentang sebuah perubahan, tentang sebuah visi dan misi partai, tentang sebuah metode pembangunan. Kampanye dialogis juga dapat dilakukan melalui media massa cetak. Saya yakin opini yang dibalas opini pada sebuah media cetak, akan membawa dampak positif dalam pemahaman politik.
Kapitalisasi Politik
Bentuk kampanye politik merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 mengenai Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, sudah mengarah pada kampanye dialogis. Partai politik dapat berkampanye selain rapat umum sejak tiga hari setelah penetapan sebagai peserta Pemilu 2009 hingga tiga hari sebelum pemungutan suara.
Rentang waktu kampanye yang sudah ditetapkan adalah selama Sembilan bulan. Sesuai dengan Pasal 81 UU No. 10/2008 terdapat beberapa cara berkampanye yang dilakukan oleh parpol, antara lain melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, kampanye media cetak dan media elektronik, penyebaran bahan kampanye kepada publik, dan pemasangan alat peraga di tempat umum. Adapun rapat umum diadakan selama 21 hari, dan berakhir sampai dimulainya masa tenang, tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Parpol dan masyarakat harus mengapresiasi metode baru seperti ini. Cara ini diterapkan karena banyak masyarakat belum sepenuhnya mengerti detail kampanye, larangan, maupun sanksi yang diberikan saat kampanye. Karenanya, selain mengapresiasi kampanye dari sudut pandang efektivitas, efisiensi dan beberapa kelemahan, dibutuhkan sosialisasi terus menerus dan berkala di sela-sela hiruk-pikuk kampanye parpol-parpol peserta pemilu.
Hemat penulis, pola kampanye seperti ini, bergaya dialogis. Dengan waktu sembilan bulan dirasa cukup efektif untuk mengetahui kualitas, orientasi, visi-misi dan kapabilitas, parpol serta calon legislatif (caleg). Kampanye dialogis yang berkesinambungan lebih berkualitas ketimbang rapat umum atau pertemuan massal yang hanya dilakukan dalam waktu 21 hari.
Model baru kampanye seperti ini memiliki konsekuensi high cost. Perhelatan kampanye dalam bentuk seremoni, iklan politik, diskusi di kampus, debat terbuka di televisi tentu akan mengakibatkan tingginya biaya yang dikeluarkan oleh parpol atau caleg.
Bagi parpol penguasa, hal tersebut bukan masalah, pun bagi caleg berduit. Namun bagi caleg-caleg baru, apalagi dengan isi dikantong pas-pasan, tentu hal ini menjadi sebuah masalah. Sangat dikhawatirkan bagi caleg kategori terakhir ini akan memanfaatkan donasi dari pihak-pihak tertentu dalam mendukung pencalonannya.
Dari sinilah pangkal masalahnya akan muncul. Dominasi parpol besar dan caleg 'berduit' yang jelas-jelas beriklan, serta seremoni dialog, debat publik yang mengundang ratusan massa akan berdampak pada sikap pragmatisme calon pemilih. Tentu tidak dibiarkan saja kan masyarakat pulang dari undangan sebuah parpol atau caleg dengan tangan hampa.
Kebiasaan parpol yang bagi-bagi amplop setelah acara yang katanya kumpul-kumpul dengan caleg atau parpol, telah mengajari masyarakat untuk berfikir pragmatis. Akhirnya ada kesimpulan, “saya sih, pilih yang paling besar amplopnya aja”.
Pada sisi lain, juga menjadi kendala tersendiri bagi parpol baru dan parpol kecil, apalagi dengan sokongan donasi yang minim. Para caleg tanpa amunisi donasi kuat pun akan kebingungan bagaimana menghelat kampanye. Parpol-parpol gurem ini akan sekuat tenaga menggali dana dari berbagai sumber.
Meminjam pendapat Dr. Ali Masykur Musa, “pada kasus ini jamak terjadi 'kemesraan' antara pengusaha dan politisi. Kolaborasi dua pihak ini ditakar melalui sejauh mana jual-beli politik saling menguntungkan keduanya. Di satu pihak pengusaha melebarkan monopoli lewat regulasi, dan di pihak lain politisi ingin meraih kekuasaan melalui kucuran donasi”.
Maka kapitalisme politik tak dapat dihindari. Pada masa ini visi-misi parpol, jargon kampanye, apalagi janji caleg merupakan paket pesanan para pengusaha. Independensi dan representasi suara rakyat hasil pemilu sirna. Tersisihkan dengan kepentingan kekuatan pemodal. Sebaliknya intervensi program perusahaan muncul di pentas politik. Kontrol dan tekanan kuat “tangan-tangan ajaib” atas parpol pada pada saatnya akan menciptakan elitisme produk regulasi. Regulasi populis akan sulit dijumpai.
Hemat penulis, masing-masing kita harus menilai, mencermati dan mengevaluasi apa, mengapa dan bagaimana caleg (calon legislatif) yang ada disekitar kita. Begitu juga, apa, mengapa dan bagaimana parpol yang ada disekitar kita. Pada saatnya nanti akan nyata, mana anggota legislatif dan parpol yang merupakan hasil dari kapitalisme politik.
Wallahu'alam Bishowaf
Blog ini berisikan tulisan-tulisan tentang komunikasi dan ranah keilmuan komunikasi, khususnya di komunikasi bisnis dan pemasaran, silahkan kepada pengunjung yang ingin mengkopi sediki atau banyak dari tulisan ini, semuanya saya dedikasikan untuk keilmuan, khususnya di bidang komunikasi bisnis dan pemasaran
Selamat Datang Sahabat
Assalamu'alikm wr wb
Blog ini berisi ide, pemikiran dan motivasi untuk menjadi hamba yang terbaik di hadapan Allah. Blog ini sangat meninspirasi agar bahwa dalam hidup ini kita senantiasa harus menepati janji. semoga apa yang ada di blog ini dapat bermanfaat bagi teman-teman, sahabat-sahabat semua, bagi yang berkepentingan silahkan mengcopy seperlunya dan silahkan kasih komentar...
Wassalamu'alaikm wr wb
Blog ini berisi ide, pemikiran dan motivasi untuk menjadi hamba yang terbaik di hadapan Allah. Blog ini sangat meninspirasi agar bahwa dalam hidup ini kita senantiasa harus menepati janji. semoga apa yang ada di blog ini dapat bermanfaat bagi teman-teman, sahabat-sahabat semua, bagi yang berkepentingan silahkan mengcopy seperlunya dan silahkan kasih komentar...
Wassalamu'alaikm wr wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar